Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku aneh melalui ditetapkannya bendera aceh dan mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam itu tidak sesuai dengan kesepakatan dari pertemuan konsultasi diantara gubernur aceh melalui sejumlah pejabat pemerintah tergolong unsur kementerian selama negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, dalam hotel sultan, jakarta dalam 17 desember kemarin.

dalam pertemuan itu disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, agar meminta masukan penentuan bendera aceh serta lambang aceh sebagaimana dan ada pada perjanjian helsinki yang memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh dan didatangkan sepakat bahwa penentuan bendera dan lambang jangan menimbulkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda - Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, saat digarap bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit juga bintang, serta bentuk pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, yang hadir ikut tertawa mengapa bendera yang disahkan pemprov aceh kini berbeda melalui yang diusulkan di pertemuan kemarin, papar yusril.

meski terlalu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh mampu diselesaikan segera melalui tidak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera yang disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyatakan, meskipun qanun sudah disahkan dpr aceh, tapi tetap dapat dibatalkan kalau terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tidak mungkin bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tidak dapat diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada selama aceh agar bertemu melalui gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dibandingkan pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan supaya merevisi bendera aceh yang memang mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda supaya menungkapkan hasil evaluasi pada 12 poin pada selama qanun.

kami amat tidka puas dengan adanya aktifitas pengibaran bendera yang disahkan itu, ujarnya.