Presiden: masalah lambang daerah bukan ranah politik

presiden susilo bambang yudhoyono menyampaikan, masalah bendera serta lambang daerah bukanlah ranah politik sehingga penyelesaiannya dilakukan dengan proses dan sudah diatur dalam perundang-undangan dan banyak.

tentang isu juga lambang daerah tersebut bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku. oleh sebab tersebut saya telah menugasi menko polhukam juga mendagri untuk menggarap pembahasan dan baik dan konstruktif, kata presiden pada wartawan usai shalat jumat selama kompleks istana presiden jakarta.

presiden menyampaikan, mendagri telah berkunjung ke aceh, telah melakukan pembicaraan melalui gubernur dengan dpr aceh dan semua pihak yang dianggap patut supaya diajak bicara. ia berharap hasil pembahasan mendagri melalui bagian pada aceh mampu membawa pemahaman yang positif.

harapan saya, pembicaraan tersebut berakhir melalui baik terserah pas melalui ketentuan uud, uu serta peraturan dan berlaku, lalu segala sesuatunya mampu kita selesaikan dengan bagus. aku tak ingin kita mundur ke belakang juga saya tidak mau banyak masalah-masalah baru yang sesungguhnya tak dibutuhkan karena kita harus bersatu dan bersama-sama menyelesaikan pembangunan pada aceh menuju ke kehidupan penduduk aceh yang aman, tenteram, dan damai akan tetapi lebih spesifik lagi sejahtera, kata kepala negara.

Baca Yang Lain: Pembuatan Toko Online - Pembuatan Toko Online - Jasa Pembuatan Toko Online - Pembuatan Toko Online

presiden mengatakan pada masa gampat ditempuh ingin mengundang gubernur aceh zaini abdullah supaya bertemu.

beberapa ketika dulu saya hendak mengundang gubernur aceh untuk membicarakan ini apa kita justru bersatu bersinergi agar memajukan aceh, untuk aceh tetap tenang serta damai, supaya aceh bisa mengembangkan penduduk serta daerahnya dan kesejahteraan rakyat mampu selalu ditingkatkan. tersebut dan mesti saya ingatkan kepada berbagai pihak, termasuk saudara-saudara kita dan banyak dalam aceh, ujarnya.

presiden menegaskan, aku telah keluarkan amnesti kepada semua anggota gam. juga kemudian pastinya pikiran-pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan gerakan pemisahan diri itu juga mesti dihentikan. di sini lah kita harus meletakkan bagaimana isu lambang daerah selama aceh ini, saya masih berharap di Satu dua minggu tersebut selesai juga kemudian tak banyak dulu gangguan apapun atas masalah-masalah tersebut.

yang jelas merah putih harus berkibar selama berbagai tanah air, itu bendera kita juga daerah mampu saja memiliki lambang akan tetapi pas ketentuan yang berlaku, ketentuan uu, semangat juga jiwa bahwa cuma ada Salah satu bendera kedaulatan kita, yakni sang merah putih, papar yudhoyono menegaskan.