Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota telah diterima dprd selama hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima di hari rabu, katanya.

tindak lanjut daripada surat itu, tutur heri, dprd kota tangerang akan melakukan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, papar heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, akan dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.

surat dari kementrian dalam negeri itu, hendak menjadi pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk di registrasi caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu di tanggal 9 - 22 agustus.