Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura segera dibentuk di waktu gampat ditempuh. keuntungan ini ditegaskan kepala jenis pengawasan pada dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh kepada antara selama sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk dan tinggal dilantik saja, ujar yudi.

ia menunjukan sesudah apindo dibentuk, dengan begini proses selanjutnya adalah pembentukan dewan pengupahan. yang mana diharapkan, dewan inilah dan ingin memutuskan besaran umk (upah minimum kabupaten) dari input masing-masing perusahaan dan banyak pada kabupaten jayapura.

jika sudah terbentuk apindo, dewan pengupahan serta akhirnya ditetapkannya umk, belum dapat diterapkan segera selama kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi menuturkan, meski telah ditetapkan besaran umk, sementara penerapannya baru bisa diselenggarakan dalam tahun 2014 nanti. agar tersebut, warga terutama kaum pekerja diminta untuk bersabar.

nantinya bila telah ada dewan pengupahan, maka sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura ingin memasukkan rancangan umk makanya setelah ump ditentukan, umk pun menyusul ditentukan, urainya.

ia mengharapkan melalui adanya umk ini, kaum pekerja dan banyak selama kabupaten jayapura mampu menerima upah sesuai melalui pekerjaannya, yang disesuaikan pula dengan kondisi wilayahnya.

ump dan diterapkan selama provinsi papua terutama pada kota jayapura, belum tentu dapat diterapkan pada kabupaten jayapura sebab persoalan geografis serta wilayah dan ada di kabupaten jayapura tidak sama, tukasnya.

yudi menambahkan dengan kehadiran dewan pengupahan serta umk ini, dengan begini para pekerja ingin mendapatkan upah baik yang pada ini diperjuangkan.