saat ini sekitar empat juta pecandu narkoba pada indonesia membutuhkan rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan di surabaya, sabtu.
menurut dia, angka ini lumayan tinggi dibandingkan web rehabilitasi di negeri ini yang hanya banyak empat, yakni dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, juga riau.
anang mengaku sangat memerlukan tujuan baru agar tempat rehabilitasi dan mengakibatkan provinsi-provinsi mempunyai tempat khusus rehabilitasi narkoba.
mudah-mudahan ke depan akan segera baik, tutur mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: paket wisata pulau tidung - prediksi sbmptn - distributor tabita skin care indonesia
anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka meninggalkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, tutur dia.
ia mengajarkan, ketika masih di proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba hendak dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak mungkin ditangkap dan dipidana.
meminimalisasi angka kecanduan, kaum pecandu narkoba harus langsung menggarap rehabilitasi di properti sakit ataupun puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan uang sepeser pun.